• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Pelihara Anjing untuk Menjaga Harta, Bagaimana?

Redaktur Sodikin
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Pelihara Anjing untuk Menjaga Harta, Bagaimana?

Foto: Chinaz

HARTA adalah amanah yang diberikan Allah kepada manusia. Karena itu harta harus dijaga dan digunakan untuk kemaslahatan dan kebaikan. Sebagai seorang Muslim, kita diharamkan menggunakan harta yang hakikatnya adalah titipan dan ujian untuk kejahatan serta membahayakan kehidupan orang lain.

Namun, beberapa orang justru mempercayakan kepada sihir sebagai ‘penjaga’ harta benda mereka.

Sebuah keterangan dalam Kitab Fatawa, Isma’il Zain menegaskan bahwa:

“Menjaga kebun dengan sihir tidak diperbolehkan karena menggunakan sihir secara mutlaq hukumnya adalah haram. Sedangkan menjaganya dengan doa-doa atau dengan anjing yang terlatih maka hukumnya boleh.”

Secara tekstual, pelarangan penggunaan sihir untuk keamanan adalah hal yang dilarang oleh agama, karena hal itu bertentangan dengan aqidah dan membahayakan orang lain yang terkena dampak dari sihir tersebut. Begitu juga dilarang memagari rumah dengan aliran listrik yang mematikan. Meskipun hal itu tidak bertentangan dengan aqidah, namun bisa membahayakan orang lain.

Karena itulah Islam mengajarkan berbagai doa yang berguna untuk ‘mengamankan’ harta benda, kekayaan dan segala milik agar terhindar dari kejahatan orang lain. Andaikan diperlukan, maka menggunakan jasa hewan seperti anjing yang telah terlatih sebagai penjaga, hukumnya boleh-boleh saja. Dengan catatan anjing tersebut tidak meresahkan orang lain dan warga sekitar.

Kita juga harus memahami bahwa yang diperbolehkan adalah memelihara anjing sebagai penjaga kebun, penjaga ternak dan anjing untuk berburu. Memelihara anjing sebagai peliharaan malah akan mengurangi pahala ibadah setiap harinya. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5059 dan Muslim no. 2940).

Adapun ukuran satu qirath itu ukurannya sama banyaknya dengan sebesar gunung uhud. []

Tags: anjingHartapelihara anjing
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Travelers, Ini Tips Berwisata di Bulan Ramadhan

Kerap Diabaikan, Ini Sunah Nabi Usai Bepergian

26 Februari 2021
abu ubaidah bin jarrah

Jujur, Amalan yang Punya Efek Berantai

25 Februari 2021
Kunci Kesuksesan Hidup

Jam Berapa Sebaiknya Shalat Dhuha?

25 Februari 2021
5 Bukti Nyata Pulau Jawa Itu Indah Banget!

Masuk Surga Tanpa Hisab

25 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Kamera, Camera 360

Cantik dan Tampan karena Camera 360

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kisah Pria yang Sembuh dari Sakit Mata setelah Berwudhu
Kolom

Apakah Disunnahkan Mengusap Leher dalam Wudhu?

Redaktur Yudi
35 menit ago
Ilmu Manfaat
Opini

Beruntungnya Orang Berilmu

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Ini Dia Ciri Manusia Terbaik…
Ramadhan

Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Manfaat Luar Biasa Jus Bayam
Uncategorized

Rutin Minum Jus Bayam bantu jaga Kesehatan

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add